Copy the code below and paste it into your website.
Download our desktop apps
latif aqbar
Demi Kejar Kekuasaan, Tak Elok Parpol Dibiayai APBN
Dengan kondisi partai dan anggota DPR yang belum memuaskan, tidak tepat kalau kenaikkannya mencapai Rp1 triliun. Terlebih lagi, pemerintah sedang gencar memotong subsidi untuk rakyat.
YOZ/ANT
11 Maret 2015
Bacaan 2 Menit
Suasana kampanye. Foto: RES (Ilustrasi)
Wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp1 triliun melalui APBN terus menuai kritik. Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Johanes Tubahelan, berpendapat partai politik sebaiknya mencari dana sendiri untuk kepentingan operasional organisasinya, tanpa harus mendapat bantuan dari negara lewat APBN.
"Partai politik adalah sebuah lembaga politik yang mengurus sejumlah hal publik, tetapi bersifat otonom, sehingga tidak layak untuk mendapatkan alokasi bantuan anggaran dari pemerintah," katanya, Rabu, (11/3).
Dosen Fakultas Hukum Undana Kupang itu mengatakan, partai politik diadakan untuk kepentingan mengejar kekuasaan, sehingga tidak elok jika pemerintah menempuh kebijakan untuk memberikan bantuan dana seperti itu.
"Partai politik berada di luar pemerintahan, sehingga kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan dana kepada parpol tersebut, hanya sebuah politik akal-akalan belaka," ujar mantan Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT-NTB itu.
Menurutnya, boleh-boleh saja pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada parpol, namun sifatnya insidentil, bukan dalam konteks dana abadi.
Sementara itu, Analis Data dan Informasi Perhimpunan Indonesia Muda, Melkior Wara Mas, mengatakan ide dan sikap pemerintah maupun DPR menginginkan parpol didanai oleh Negara adalah wujud anti pembangunan. Menurutnya, penggunaan dana Negara harus sesuai dengan kebutuhan warga Negara dan prioritas pembangunan.
“Memperkuat struktur ekonomi, memperbaiki distribusi pendapatan, produktifitas anggaran yang tepat guna,” ujarnya.
Melki mengatakan, APBN digunakan untuk pendorong pembangunan ekonomi guna mencapai kesejahteraan. “Relevansi guna anggaran yang mendatangkan keuntungan maksimal bagi rakyat dan bukan pemborosan yang mengutamakan politik kekuasaan. Mengkomunikasikan aspirasi yang efektif dan efisien tanpa mengorbankan biaya mahal,” tuturnya.
Menurut Melki, wacana pembiayaan parpol melalui APBN merupakan upaya pengalihan sumber daya riil yang dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi sistematis dan terstruktur, secara paksa diakui kebenarannya pada rakyat. Dia menilai pemerintah dan DPR tidak memiliki pemikiran yang kaleidoskop, di mana cara membangun pola dari pecahan data yang tersedia.
“Mereka justru memberikan pendasaran atau argumentasi yang tidak rasional, seperti mengurangi korupsi, partai kesulitan dana,” ujarnya.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan anggaran negara yang dialokasikan untuk parpol memang perlu dinaikkan, tetapi bukan Rp1 triliun per tahun untuk setiap partai sebagaimana diwacanakan.
"Dengan kondisi partai dan anggota DPR yang belum memuaskan, tidak tepat kalau kenaikkannya sebesar itu. Apalagi, pemerintah saat ini sedang gencar memotong subsidi untuk rakyat," kata Ade.
Ade menambahkan, saat ini parpol telah mendapatkan dana dari APBN yang disesuaikan dengan perolehan suara dalam pemilu dengan nilai Rp108 per suara. Menurutnya, nilai tersebut terlalu kecil untuk keperluan parpol.
Namun, bila pemerintah mewacanakan kenaikkan dana untuk partai politik, Ade mengatakan hitungan dan dasarnya harus jelas. Jangan sampai jumlah dana untuk partai politik dinaikkan tanpa ada formula yang tepat. "Kalau kenaikkannya menjadi Rp1 triliun, dasarnya apa, formulanya bagaimana," tanyanya.
Ade mengatakan idealnya partai politik mendapatkan anggaran dari APBN Rp1.000 untuk setiap suara yang diperoleh dalam pemilu. Namun, ada prasyarat yang harus dilakukan oleh partai politik.
"Partai politik harus memperbaiki tata kelola dan perencanaan anggarannya. Partai politik juga harus terbuka mengenai anggarannya dan bersedia diaudit," tuturnya.
Seperti diketahui, belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan bantuan anggaran
EnglishTerkiniTerpopulerTop NewsPilihan EditorRamadhanOtomotifAntara FotoRedaksi
ANTARA News HUT ANTARA
Home
Politik
Hukum
Ekonomi
Metro
Sepakbola
Olahraga
Humaniora
Lainnya
ANTARA Politik
Politik
Terkini
KSP: Presiden minta transformasi digital birokrasi pada layanan publik
Kabar Istana
KSP: Presiden minta transformasi digital birokrasi pada layanan publik
7 menit lalu
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta birokrasi pemerintah terus melakukan ...
Gaji PPPK pemda resmi ditanggung pemerintah pusat pada 2027
Gaji PPPK pemda resmi ditanggung pemerintah pusat pada 2027
13 menit lalu
DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah ...
DPR tunda bertemu parpol nonparlemen sebab